Perubahan kendaraan listrik di Indonesia tidak lama sekali lagi akan berkembang, dengan Rancangan Ketentuan Presiden Mengenai Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.
Tetapi, ketentuan mobil listrik ini masih tetap jadi masalah, karna banyak yang menilainya bila nanti ketentuan ini disahkan, cuma juga akan untungkan perusahaan otomotif asing di Tanah Air. Dengan pemberian insentif untuk mobil listrik import, akan mematikan industri kendaraan listrik nasional, yang sesungguhnya dapat diperkembang pemain lokal. Diterangkan Muhammad Nur Yuniarto, Ketua Tim Pengembangan mobil listrik ITS Surabaya, sebelumnya draft ketentuan mobil ramah lingkungan ini disahkan Presiden Joko Widodo, pihaknya di ajak untuk memberi gagasannya berkaitan ketentuan itu, serta memberi sebagian pilihan yang dapat menumbuhkan pemain lokal. "Sebelum pertemuan kemarin (di Bali), nuansa draft lebih ke arah memfasilitasi perusahaan yang mau jualan kendaraan listrik di Indonesia. Padahal sebenarnya, yang perlu ditumbuhkan industri nasional, supaya manfaatnya besar," kata Nur saat melakukan perbincangan dengan tantania.weebly.com, pada hari Jumat (25/8/2017). Lanjut Nur, dengan ketentuan yang untungkan industri nasional atau pemain lokal, Indonesia bukan sekedar jadi pasar, namun juga pusat pabrikasi serta pengembangan kendaraan listrik. "Pasar kita besar, dan Thailand sudah mulai produksi kendaraan listrik. Kita seharusnya bersaing dengan Thailand, dan hal tersebut bisa dilakukan kalau kita juga memiliki RnD Center kendaraan listrik," lebih pria ramah ini. Dengan pemberian insentif yang kurang pas, potensi pasar juga akan hilang. Walau sebenarnya, pemerintah tengah menggenjot pajak dari beragam bidang, termasuk juga otomotif serta pastinya akan ada bagian beda yang perlu diseimbangkan." Mereka bisa jualan, namun janganlah di beri insentif. Insentif besar, bila ada CKD serta RnD, " terangnya. Perlunya Pusat RnD Bila nanti Indonesia tidak mempunyai pusat pengembangan, seperti mobil konvensional, Indonesia cuma juga akan jadi pasar, serta selalu dikuasai oleh perusahaan otomotif asing. "Kalau RnD di Indonesia, banyak keuntungan, apalagi berbicara kendaraan listrik ada komponen yang harus disesuaikan dengan kondisi pasar di Indonesia. Tidak serta merta bisa sama, seperti baterai dari Eropa atau Amerika masuk ke Indonesia, belum tentu cocok, baik dari performa dan umur pemakaian. jadi, harus ada RnD baik dimiliki pemerintah atau swasta," tegasnya sekali lagi. Perlunya pusat RnD kendaraan listrik di Indonesia dapat juga diliat dari bagian beda, seperti bila ada keadaan politik yg tidak sangat mungkin, serta prinsipal perusahaan otomotif asing menarik diri, Indonesia tidak dapat lakukan produksi, namun bila ada pusat RnD, paling tidak ada transfer tehnologi.
0 Comments
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
AuthorSaya suka membaca, hobi saya adalah bermain game online dan saya adalah pencinta bola. Semoga artikel yang saya bagikan bisa bermanfaat dan berguna bagi anda semuanya. Terima kasih buat teman-teman yang sudah berkunjung ke website kami. Archives
February 2018
Categories |